Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Kembali Menangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang Masih DPO

Pidie, Aceh, KabarSejagat.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Mekakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana memiliki, menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga jenis SABU. Pada hari Kamis (15/9/2022).

Penangkapan i ni berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa RD ( 47 ) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu didesa (Gampong) Tanjong Hagu Kecamatan Peukan Baro Pidie Aceh. Jum’at, 16/09/2022.

Kapolres Pidie AKBP Fadli, SIK, SH, MH., melalui Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, S.H., kepada awak media Kejarfakta.co mengatakan, berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekira pukul 15.30 wib RD (47) berhasil dilakukan penangkapan bertempat halan Banda Aceh – Medan Desa (Gampong) Tanjong Hagu, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.

“ Pada saat ditangkap ditemukan 2 (dua) Paket Narkotika Jenis Sabu yang terbungkus dengan Plastik bening ditangan RD (47) selanjutnya tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang dan pelaku mengakui barang tersebut dari tersangka DD (37),” jelasnya Kasat Narkoba Pidie.
Tidak tinggal diam tim dan sekira pukul 16.00 wib tersangka DD (37) berhasil tertangkap dirumahnya Desa (Gampong) Pineung Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie.

Selanjutnya tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan BB dan pelaku mengakui barang tersebut dari saudara A (DPO).

“ Kedua tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (Saumi)

BACA JUGA :  62 Peratin Terpilih Pesisir Barat Hasil Pilperatin Serentak pada 27 Juli 2022 Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *