Paluta, Sumut, KabarSejagat.com.com – Ketua DPD JPKP ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ) Paluta Dewi Sartika Siregar, SE., kembali menyoroti TPP ASN di Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara.
Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara ini wajib diperhatikan dan secara akuntable harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan kepada masyarakat Paluta, begitu penegasannya kepada awak media di sekretariat DPD JPKP Paluta, hari ini Sabtu (13/8).
” Ribuan ASN belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai awal tahun sampai bulan Agustus ini” ujarnya.
JPKP mempertanyakan kinerja team perencanaan perumusan TPP ini dan mempertanyakan bagaimana sebenarnya cara kerja Dinas PPKAD dan sekda dalam mengelolah keuangan daerah Paluta?, tegasnya lagi.
Kepada Media ini, Dewi juga menyampaikan Bupati Paluta harus bicara ke publik terkait tunggakan pemberian TPP Kepada para ASN ini , jangan nanti berimbas terganggunya pelayanan publik.
Masih lanjutnya,” l angkah kedepan kami akan bergerak ke Jakarta dan menyurati permasalahan ini langsung ke Bapak Menteri Dalam Negeri ,” ucapnya mengakhiri.(Abadi)