Terkait Proyek Tahun Anggaran 2021, Serikat Mahasiswa Peduli Geruduk Kantor Perkim Madina

Madina, Sumut, KabarSejagat.com – Puluhan aksi demo yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP Madina) geruduk Kantor Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Madina terkait proyek tahun anggaran 2021, Jum’at (22/7/2022).

Adapun pernyataan sikap aksi demo serikat mahasiswa ini dalam orasinya oleh Ahmad Rizal, selaku ketua umum, meminta kepada Bupati Mandailing Natal HM.Jakfar Sukhairi Nasution, agar mencopot dan membekukan Kepala Dinas dan Kawasan Pemukiman, karena dinilai tidak ada transparansi dan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Ia juga memaparkan, bahwa Kadis Perkim Madina ada dugaan terindikasi korupsi terkait kegiatan program Tahun Anggaran 2021.

Bahkan, Serikat Mahasiswa Peduli Madina meminta kepada inspektorat Madina untuk mengaudit kembali Kepala Dinas Perkim terhadap dugaan korupsi pada pemanfaatan dana APBD Tahun Anggaran 2021. Dimana hal ini terkait pengembangan dan pembangunan Sistem Pengelolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD -T) Temating Stunting yang terdapat di Sembilan titik yang berlokasi dibeberapa desa Kabupaten Madina.

Adapun titik lokasi yang disampaikan Serikat Mahasasiswa Peduli Madina, saat melakukan aksi demo yang dikawal oleh aparat Kepolisian dalam tuntutan pernyataan sikap itu diantaranya;

Desa Silongun Kecamatan Pakantan Engan Pagi anggaran sebesar Rp 4000.000.000,.(Empat Ratus juta Rupiah).

Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Hutabargot dengan pagu anggaran Rp 400.000.000,.(Empat Ratus Juta Rupiah).

Desa Hutaimbaru,Kecamatan Muara Batang Gadis Senilai Rp 450.000.000,.(Empat Ratus Lima puluh Juta Rupiah).

Desa Aek Baru, Kecamatan Batang Natal yang juga pagu anggaran nya Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, pagu anggaran Rp 400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah).

Desa Hadangkaan Kecamatan Batang Natal, pagu anggaran Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Tubaba Melepas Peserta Atlet Terbaik dari 15 Cabang Olah Raga Untuk Mengikuti Kontingen Porprov IX Lampung

Desa Lubuk Kapundung, kecamatan Muara Batang Gadis, pagu anggaran Sebesar Rp 450.000.000 (Empat Ratus Lima puluh Juta Rupiah).

Desa panunggulan , kecamatan Tambangan Rp 499.146.000 (Empat Ratus sembilan puluh sembilan Juta seratus empat puluh enam ribu Rupiah).

Desa Pasar Laru Kecamatan Tambangan, pagu anggaran Rp 4000.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

Ahmad Rizal, diakhir aksi demo yang berlangsung aman dan tertib, meminta kepada kepala kejaksaan untuk memeriksa Kepala Dinas Perumahan dam Kawasan Pemukiman Madina terkait adanya dugaan pelanggaran UU NO.20 Tahun 2002 tentang perubahan UU NO.31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan pada pemanfaatan Dana APBD Tahun Anggaran 2021. (Todung Mulya Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *