Tekait Maraknya Galian C, Ini Pernyataan Pemuda Wampu

Langkat, Sumut, KabarSejagatc.com – Sejumlah pemuda dan masyarakat keluhkan infrastruktur jalan yang rusak berat akibat aktifitas usaha galian C di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Mereka menuding rusaknya infrastruktur jalan di Kecamatan Wampu dikarenakan kian maraknya usaha galian C diduga tanpa izin di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Ketua PK KNPI Wampu, M Suhaimi kepada awak media, Jum’at (4/10/2022).

Suhaimi menambahkan, selain infrastruktur jalan yang rusak berat di Kecamatan Wampu, aktifitas truk bermuatan galian C tanpa penutup, dikhawatirkan juga akan membahayakan masyarakat, khususnya para pelajar yang kerap melintas dan berpapasan dengan truk tersebut.

“Hampir setiap harinya truk bermuatan galian C melintasi jalan ini, dikhawatirkan membahayakan para pelajar yang kerap melintas dan berpapasan dengan truk. Selain itu, Lihat sendiri bang, akibat aktifitas truk pengangkut galian C membuat banyak lubang di jalan Wampu ini. Ketika cuaca cerah, jalanan berabu, dan saat musim hujan jalanan pun menjadi licin,” ketusnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya sumbangsih dari pengusaha Galian C kepada masyarakat sekitar terdampak rusaknya infrastruktur jalan di Wampu.

“Tidak ada sumbangsih dari mereka (red; pengusaha galian C) untuk masyarakat sekitar. Padahal rusaknya jalan akibat dari truk truk mereka yang sering melintasi jalan ini,” tambahnya.

Atas permasalahan itu, dirinya bersama pemuda dan elemen masyarakat Wampu lainnya membuat pernyataan sikap, sebagai berikut :

1. Meminta perbaikan dan perawatan di jalan lintas protokol Kecamatan Wampu.

2. Meminta pengusaha galian C memberikan sumbangsih kepada masyarakat terdampak usaha galian C.

3. Meminta seluruh truk bermuatan galian C memberikan penutup pada angkutannya.

4. Meminta Camat Wampu agar menindak tegas segala problematika yang ada di Kecamatan Wampu, terkhusus galian C.

5. Meminta Camat Wampu memanggil dan mengevaluasi Kades Gohor Lama, Bukit Melintang, dan Lurah Bingai, karena galian C yang kami duga ilegal terdapat di wilayah tersebut dan melintasi jalan tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Pembelian BBM Bersubsidi di SPBN Tanjung Pura Berhasil Diungkap Polres Langkat 

6. Meminta Dishub Langkat agar merazia dan memberi sanksi terhadap truk yang melebihi tonase dan truk yang tidak menutup muatannya.

7. Meminta dinas terkait dalam hal izin galian C, untuk merazia galian yang tidak memiliki izin.

“Apabila tuntutan dan permintaan tidak terpenuhi, maka pemuda dan seluruh elemen masyarakat Wampu akan melakukan aksi secara Sustainable,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *