Sepeda Motor Hilang di Kebun Karet, Korban Lapor ke Polres Madina

Madina, Sumut, KabarSejagat.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Peristiwa ini terjadi pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban pencurian sepeda motor tersebut atas nama Komaruddin, seorang warga yang memarkirkan motornya saat berada di kebun karet, Jum’at (2/8/2022).

Diceritakannya, kejadian itu terjadi saat dirinya meninggalkan sepeda motornya dengan merk Honda Type Np 100 SL,warna Hitam Biru,tahun 2005, nomor polisi F 6310 HI, Noka MH 1HB311/5K115832,NosinHB31E 111 40 69.

Atas hilangnya sepeda motor miliknya tersebut, Komaruddin tersentak kaget melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir, padahal sepeda motor ittu dalam keadaan terkunci, sehingga atas peristiwa itu lalu melaporkannya ke Polres Madina.

Kasat Reskrim Kapolres Madina, Ipda Bagus Seto, membenarkan adanya laporan korban kehilangan sepeda motor milik Komaruddin, dengan pelapor yang dilakukan oleh terlapor dalam Lidik, dengan terlapor dalam keadaan terkunci yang mana sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di perkebunan karet.

Akibat kejadian tersebut,sekitar pukul 12.00 WIB, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 atas nama Wahyu Aripin (36), alamat Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor(Curanmor). Hilangnya sepeda motor tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. (Todung Mulya Lubis)

BACA JUGA :  Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran Laksanakan Patroli Subuh dan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *