Secara Mendadak Seluruh Kapolsek dan Jajaran Polres Tanggamus Ditest Urine

Tanggamus,  KabarSejagat.com – Usai pelaksanaan sosialisasi hukum terkait Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Kapolsek dan jajaran Polres Tanggamus mendadak ditest urine.

Test urine secara mendadak itu diawasi langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widyardi S.I.K dan Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, S.I.K serta Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi, dan melibatkan petugas test urine internal dari Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Dokter Kesehatan Polres Tanggamus

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, test urine secara mendadak kepada Kapolsek jajaran sengaja dilakukan, sesaat usai mengikuti kegiatan penyuluhan hukum sebagai fungsi pengawasan melekat kepada personel. Dan diikuti sebanyak 9 Kapolsek dari 10 Kapolsek yang ada di Wilayah Hukum Polres Tanggamus.

“Dari 10 Kapolsek jajaran, Satu Kapolsek yang tidak mengikuti kegiatan ini karena yang bersangkutan sakit. Sementara 9 orang yang telah di test urine semuanya dinyatakan negatif menggunakan Narkoba baik itu Narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (24/8/2022).

Ditegaskan Kapolres, test urine mendadak seperti yang dilakukan saat itu, akan dilaksanakan secara berkala dan akan dilakukan kepada seluruh Pejabat Utama maupun personel Polres Tanggamus

“Langkah ini dilakukan sebagai koreksi kepada jajaran bahwa penyalahgunaan Narkoba semakin marak, maka sebagai aparat penegak hukum, agar menjadi tauladan dan memberi contoh kepada masyarakat agar tidak menggunakan dan agar menjauhi Narkoba. Jika masih ada personel yang main-main, maka sesuai arahan pimpinan akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres. (Agus)

BACA JUGA :  Dukung Program Ketujuh PM PAP Purawiwitan Beli Alat Kelompok Pengajian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *