Satu Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Tim Unit II Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie 

Pidie, Aceh, KabarSejagat.com – Tim Unit II Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap R (44) pelaku Tindak Pidana Narkotika yang memiliki, menguasai dan menyimpan diduga jenis sabu, pada hari Senin (10/10/2022) sekira pukul 23.30 Wib, Bertempat depan WC umum Meunasah Pasar Caleu Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Fadli, SIK, SH, MH., melalui AKP Rahmat, S.H., Kasat Res Narkoba Polres Pidie. Selasa, (11/10/2022) kepada awak media Kejarfakta.co menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, didepan Wc umum Meunasah pasar Caleu Kecamatan Indra Jaya Pidie.

Setibanya anggota opsnal Satnarkoba Polres Pidie dilokasi Meunasah Pasar Caleu Indra Jaya Kabupaten Pidie, tim langsung melakukan penangkapan terhadap R ( 44 ) dari pemeriksaan terhadap tersangka tersebut ada BB sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas lantai wc umum pada saat tersangka ditangkap, terangnya AKP Rahmat Kasat Narkoba Polres Pidie.

Selanjutnya tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan bb sabu tersebut, dan pelaku mengakui bb sabu diperoleh dari saudara A (DPO).

Kemudian pada pukul 00.00 Wib untuk tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ucapnya. (Saumi)

BACA JUGA :  Pj Walikota Banda Aceh Didesak Evaluasi Kinerja BPKK, Hingga Tracking Indikasi Monopoli Biaya Publikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *