Pj Walikota Banda Aceh Didesak Evaluasi Kinerja BPKK, Hingga Tracking Indikasi Monopoli Biaya Publikasi

Koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan

Banda Aceh, KabarSejagat.com – Secara garis besar, persoalan mendasar di Banda Aceh yakni terhambatnya pembangunan, masih lemahnya pengelolaan keuangan hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terabaikan. Persoalan-persoalan itu semestinya menjadi pertimbangan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq.

“Pj Walikota jangan terlalu lama melamun, hari ini pembangunan Banda Aceh terhambat dikarenakan lambatnya kinerja Badan Pengelola Keuangan Kota dalam menangani persoalan Surat Penyediaan Dana untuk program-program pembangunan dan kerakyatan. Seharusnya Pj Walikota sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja instansi ini dan tidak terlalu sibuk dengan pencitraan diri serta jangan terus terbuai dengan angin-angin segar belaka,” tegas koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan kepada media, Rabu (14/9/2022).

Menurut Ikhwan, masih banyak lrogram-program pembangunan dan kerakyatan yang pekerjaannya semestinya sudah dilaksanakan justru terhambat di BPKK Banda Aceh. ” Ini sudah akhir triwulan ketiga, BPKK masih saja lambat. Seharusnya Pj. Walikota sadar dan segera melakukan evaluasi, tegur bahkan ganti pejabatnya, bukan malah sibuk dengan pencitraan diri. Apalagi instansi satu ini bisa saja menjadi lokomotif penghambat kepemimpinan Pj Walikota Banda Aceh nantinya,” kata Ikhwan.

Ikhwan juga menilai, saat ini persoalan minimnya capaian PAD Banda Aceh yang dikelola oleh BPKK juga menunjukkan ada yang error dengan instansi tersebut. “Jika Pj Walikota terus terbuai dan tidak tegas bahkan proses penagihan PAD di DPKK tidak akan maksimal, bahkan berkemungkinan jika terus terbuai bisa saja terjadi bocornya saluran PAD pada proses penagihan PAD. Ini akan membuat persoalan Pemerintahan Kota dibawah kepemimpinan Bakri Siddiq semakin buruk nantinya,” jelasnya.

KPK menilai, selain harus melakukan langkah kongkret untuk melancarkan keuangan untuk berbagai kegiatan pembangunan, Pj. Walikota juga harus melakukan tracking sumber PAD sesegera mungkin. “Jadi, sudah cukup hampir 3 bulan kepemimpinan Bakri Siddiq terbuai dengan dinamika jilat menjilat di birokrasi. Sudah saatnya lakukan langkah kongkret, tracking persoalan terhambatnya pembangunan, tegur keras pejabatnya dan evaluasi. Jika tidak siap-siap saja nanti rakyat meminta mendagri mengganti Pj. Walikota sebelum masa SK nya berakhir, karena hal itu sah-sah saja dilakukan jika kinerja Walikota buruk, apalagi jika membuat program pembangunan dan kerakyatan terhambat, dan sibuk dengan seremoni pencitraan belaka yang tak bermanfaat kepada rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kunjungi Bocil Tidak Sekolah Rombongan Dikbud Muba “ Ngerobok Ayo ”

– Tracking Monopoli Biaya Publikasi

Salah satu persoalan lainnya ditubuh pemerintahan kota sebelumnya, berdasarkan info yang didapat KPK dari berbagai sumber bahwa adanya monopoli biaya publikasi yang dilakukan oknum tertentu di prokopim atau humas maupun di diskominfo. “Bayangkan saja, ada perusahaan media dikhabarkan memonopoli publikasi media dan iklan pemko Banda Aceh sebelumnya. Hasil penelusuran kami berdasarkan info yang kami dapatkan sejak januari -april 2022 biaya publikasi/dokumentasi mencapai ratusan juta rupiah disedot oleh satu perusahaan media yang memonopoli bersama pejabat tertentu di instansi/bagian terkait. Ini jelas harus dicek dan ditracking kebenarannya agar Pj Walikota tidak terjatuh ke lobang yang sama,” tegasnya.

Mirisnya lagi, kata Ikhwan, preseden monopoli di Prokopim dan Diskominfo ini khabarnya sudah berlangsung lama, dan berpotensi akan kembali berhasil dilakukan oleh oknum yang sama jika tidak ada ketegasan Pj. Walikota. Apalagi pihak terkait dikhabarkan sangat jeli melakukan lobi dan memberikan angin segar serta memiliki jaringan yang kuat di internal Pemko. ” Menurut info yang kami dapat, sekitar Rp. 879 juta uang Pemko dicairkan dalam satu bulan hanya untuk satu perusahaan media. Sekitar 600 juta saat itu melalui bagian Prokopim, sekitar Rp 200 juta di Diskominfo. Berdasarkan penelusuran SP2D juga kita dapat kemungkinan informasi itu benar adanya. Untuk itu, kami tegaskan Pj. Walikota harus melakukan tracking dan evaluasi, selain demi keadilan dan distribusi kegiatan yang adil juga untuk menghindari dan mengevaluasi pejabat yang berkaitan dengan oknum agar tidak terlalu masif geraknya di pemerintahan kota. Jika tidak kami yakin Pj Walikota akan terbuai angin dan terjebak di lobang yang sama,” tambahnya.

BACA JUGA :  Parosil Mabsus Terpilih Menjadi Ketua DPC Pejuang Siliwangi Lambar Masa Bhakti 2022-2027

KPK mengingatkan Pj. Walikota harus lebih jeli dan profesional dalam bekerja. “Sebagai pejabat negara yang dikirim oleh Mendagri untuk memimpin daerah, Pj. Walikota jangan terlalu lama dinina bobokkan, nanti justru persoalan tak tejawab masalah baru tak terhindarkan, sayang masyarakat jika dipimpin oleh pejabat yang tidak tegas dan peduli. Ujung-ujungnya akan merusak citra pemerintah pusat terutama Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan harus segera mawas diri dan lakukan pembenahan serta laksanakan program nyata yang menyentuh masyarakat untuk jangka pendek, jangan malah terbuai angan-angan,” tutupnya. (Dima/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *