Belitung, KabarSejagat.com – Lahan perkebunan kelapa sawit eks Palmindo yang diduga berada dikawasan hutan lindung pantai sijuk kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung kembali dikelola.
Berdasarkan informasi yang berkembang lahan perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola oleh inisial (Ag), warga Aik Selumar Sijuk.
Fakta dilapangan, Sabtu 10 September 2022 siang, tampak seorang laki-laki sedang melakukan aktifitas pembersihan pohon kelapa sawit.
Saat ditanya dirinya mengaku sebagai pekerja.
“Saya hanya kerja pak”, sebutnya warga yang mengaku asal Banten tersebut kepada wartawan Sabtu (10/9/2022) siang.
Kembali wartawan mencoba menghubungi inisial (Ag), dirinya menuturkan kalau diberitakan beritakan lah.
“Bantai lah, kalau mau diberitakan, beritakan lah”, tuturnya Ag kepada wartawan.
Hasil tangkap layar, area perkebunan kelapa sawit tersebut diduga sangat rentan dengan area kawasan hutan lindung dan tidak jauh berada dengan hutan mangrove.
Publik menduga, pihak pengelola tersebut diduga kebal hukum.
Hingga berita ini dinaikkan belum terkonfirmasi kemana penjualan TBS hasil diduga dari kawasan HLP Munsang tersebut. (Marsidi/team)