Perjuangkan Masa Depan Tenaga Kesehatan yang Masih Berstatus TKD dan TKS, Pemkab Pesibar Audiensi ke Kemenkes RI

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Sebagai langkah strategis dalam memper juangkan masa depan Tenaga Kesehatan yang masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),  Pemkab Pesisir Barat melaksanakan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jum’at (22/07/2022).

Saat beraudiensi Pemkab Pesibar diwakili oleh Asisten I Audi Marpi, Asisten III Jon Edwar, Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko, Kabag Hukum Edwin Kastolani dan  beberapa tim dari Dinas Kesehatan Pesibar.

Rombongan audiensi diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Sugianto, Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Sugiyanto dan Ketua Tim Perencanaan Pemenuhan dan Kebutuhan Tenaga Kesehatan dr. Indriya Purnamasari, MARS.

Dalam audiensi tersebut, Kadinkes Tedi Zadmiko menyampaikan berbagai usulan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Peme rintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tedi berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat mengambil langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi Tenaga Kese hatan yang masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang berjumlah kurang lebih 424 orang selaku Non ASN dalam proses seleksi PPPK yang akan datang.

Kadinkes Pesibar itu menambahkan bahwa, saat ini pihaknya tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai Non ASN dalam mencapai terw ujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan kesehatan di masyarakat.

“ Kami berharap agar kondisi ini dapat disikapi secara bijak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga tercipta keselarasan aksi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, unggul dan berdaya saing hebat. Kami dari Dinkes Pesibar khususnya sangat mengharapkan agar 424 orang Nakes dari TKD dan TKS ini dapat diangkat menjadi PPPK. Sehingga Nakes yang ada dapat lebih mengembangkan karir dan kinerja masing-masing ” papar Tedi Zadmiko.

BACA JUGA :  Terkait Proyek Tahun Anggaran 2021, Serikat Mahasiswa Peduli Geruduk Kantor Perkim Madina

“Kami juga berkomitmen melalui BKPSDM Kabupaten Pesibar dan perangkat dae rah terkait lain, untuk terus memperjuangkan hal ini. Semoga doa dan ikhtiar ini memberikan hasil terbaik untuk kita semua,” ungkap Kadinkes.  (Joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *