Kaur, Bengkulu, KabarSejagat.com – Pengadaan itik petelur program Ketahanan pangan dan Hewani Desa Suka Banjar kecamatan Tetap Kabupaten Kaur menjadi polemik.
Pasalnya pengadaan itik petelur untuk program ketahanan pangan dan Hewani, yang dibeli dengan dana 130 Juta, 20 persen dari 653 Juta Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Menuai kritik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Banjar.
Seperti yang dimuat dalam pemberitaan KejarFakta.co tanggal 6 September 2022 yang lalu, adanya dugaan Mark Up dalam penggunaan belanja 20 persen program Ketahan Pangan dan Hewani berupa itik petelur.
Terkait hal ini, Ketua BPD Suka Banjar Sulaiman, S.Pd yang juga menjabat Ketua ABPDSI Kabupaten Kaur, menyampaikan kepada KejarFakta.co, Jum’at (9/9/2022), menurut penjelasan dari kepala Desa Suka Banjar “Lian kepadanya, bahwa tidak ada Mark Up seperti yang didugakan.
“Kepala Desa mengatakan dia ditipu, yang dipesan itik indukan yang sudah produktif sesuia dengan harga satuannya 120.000/ekor. tapi yang dikirim ternyata masih anakan seperti yang ada sekarang, ini penjelasan dari Kepala Desa,” terang Sulaiman.
Namun pernyataan yang disampaikan Kepala Desa tersebut semakin menjadi pertanyaan besar bagi Kami BPD selaku wakil masayarakat. Kalau memang tidak sesuai dengan pesanan kenapa di terima, dan kalau memang merasa ditipu oleh perusahaan penyuplai, Kenapa tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Agar lebih jelas dan terangnya masalah ini, dalam waktu dekat ini kami selaku BPD Suka Banjar akan menyampaikan laporan ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Sulaiman.
Dikonfirmasi melalui Whats App Sabtu (10/9/2022) Kepala Desa Suka Banjar tidak memberikan hak jawab. (Etex)