Mendo, Bangka, KabarSejagat.com – Akses Jalan perkebunan lahan plasma sawit di Desa Mendo diduga diputus oleh para pekerja dari PT Fenyen Agro Lestari (FAL), Sabtu 13/08/2022
Saat puluhan warga masyarakatat Desa Mendo dan kuasa yang di percayakan dari PT. SAML juga para awak media dari beberapa media yang ada di kepulauan Babel ikut hadir turun kelapangan ke lokasi kawasan Perkebunan Plasma Sawit Desa Mendo milik PT SAML, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka yang diduga dirambah secara ilegal oleh PT. FAL.
Kedatangan mereka untuk meminta para pekerja dan alat berat yang di duga milik PT. FAL untuk segera menghentikan aktifitas perambahan lahan plasma desa yang seluas kurang lebih 40 hektare tersebut.
Dilokasi Terpantau oleh team media, memang benar adanya pengrusakan akses jalan perkebunan plasma sawit desa Mendo milik PT SAML.
Menurut informasi yang diperoleh awak media dari beberapa warga Desa Mendo yang hadir di lokasi perkebunan plasma sawit tersebut, bukan hanya pengrusakan akses jalan perkebunan saja yang di rusak, bahkan sebelumnya juga pernah tanaman tanaman plasma sawit itu juga pernah di rusak.
“ BukAn hanya jalan saja yang dirusak, bahkan sebelumnya tanaman-tanaman plasma sawit juga pernah di rusak, dan Bumdes Desa Mendo sudah pernah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Bangka juga ke Sat Dua Pidum Polda Babel, “ ujar warga.
Saat Perwakilan dari PT. SAML dan di saksikan juga oleh para warga Desa Mendo dan para awak media yang hadir, melakukan perbaikan kembali akses jalan perkebunan plasma sawit, tiba tiba orang orang dari PT FAL, salahsatunya Arozak yang sebelumnya sempat mengaku pengurus dari PT FAL, sempat melakukan penyetopan atau menghalangi aktifitas plasma plasma sawit yang di bawah perkebunan plasma sawit tersebut, saat tengah melakukan perbaikan akses jalan perkebunan plasma sawit yang diduga di rusak oleh pihak dari PT. FAL.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Arrozak yang sebelumnya mengaku sebagai salah satu perwakilan dan pekerja dari PT FAL, dirinya membenarkan bahwa ia merupakan salah satu pengurus dari PT FAL.
“ Kami Hanya sebagai pengurus dari PT FAL, yang mengurus sekitar 52 hektar lahan,” terang Arrazak
Ketika ditanya siapa yang menyuruh untuk memutus akses jalan tersebut, Arrozak mengatakan, “ pak Min yang nyuruh mutus jalan lahan plasma tersebut,” sebut Arrozak.
sampai berita ini di terbitkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari kades Mendo Isa Susanto terkait aksi ini.
Aksi Warga masyarakat ini di akhiri dengan pemasangan tanda dan plang bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi lahan plasma warga Masayarakat Desa Mendo. (Tim)