Lampung Utara, KabarSejagat.com – Oknum aparatur sipil negara (ASN) BPBD Lampura bersama dua adiknya ditangkap Satresnarkoba Lampura. Ketiga terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba ditangkap dikediamannya yang sedang pesta narkoba.
Kasat Narkoba Lampura AKP I Made Indra Wijaya membenarkan terkait penangkapan oknum ASN bersama dua adik kandungnya. Dan penangkapan ketiga kakak dan adik itu didalam rumah yang beralamat di Jalan Mangga Besar Gang Kauman, Kelapa Tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung Utara.
“Ya benar, kita hari ini (14/07/2022-red) sekira pukul 10:30 Wib, melakukan penangkapan terhadap kakak dan beradik dan yang satunya lagi adalah oknum ASN yang bertugas di BPBD. Penangkapan tersebut berdasarkan LP / A / 2030 / VII / 2022 / SPKT. RESNARKOBA / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG tanggal 14 Juli 2022,” kata Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra Wijaya, S.H mewakili AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K.,M.I.K., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis Malam, (14/07/2022).
Menurutnya, untuk oknum ASN itu bekerja BPBD Lampura itu berinisial ADK , dan kedua adiknya itu berinisial DA dan FS mantan honor di Tuba. Dari hasil penggrebekan tersangka itu jug, Ungkap AKP Made ditemukan sejumlah barang bukti narkoba beserta alat hisabnya.
“Untuk barang bukti yang kita temukan berupa 1 paket sabu-sabu bruto 0,18 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, 4 buah sedotan plastik bening, 1 buah korek api gas, 1 buah jarum serta 1 unit sepeda motor warna hitam merah berikut kuncinya,” terangnya.
Kasat Narkoba mengungkapan bahwa ketiga orang yang ditangkap sudah dibawa ke Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gian Paqih)