MWC NU Balik Bukit Gelar Madrasah Amil Zakat Gelombang Pertama

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Menyi kapi dan Menindaklanjuti Program Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Keca matan Balik Bukit , Lampung Barat tentang sosia lisasi Zakat dan Pembinaan serta Pember dayaan Amil Zakat, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, maka Pengurus MWC Balik Bukit mem beri tugas kepada Pengurus Unit Pengelola Zakat Infak Sedekah (UPZIS) Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Balik Bukit untuk mengadakan Madrasah Amil Zakat .

Kegiatan Madrasah Amil Zakat tersebut dilaksa nakan pada hari ini Rabu 22/3/2023 bertempat di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Nurul Badriyah Pekon Wates , Balik Bukit . ” Yang hari ini mulai pkl 8 pagi sd selesai di TPQ Nurul Badriyah adalah yang Gelombang Pertama (I) dengan peserta sejumlah 50, kemudian untuk gelombang ke-IIĀ akan dilak sanakan pada Minggu 26 Maret 2023 pkl 14.00 sd selesai bertempat di Musholla An Nur Kelurahan Way Mengaku setelah acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan jumlah kuota 100 peserta,” demikian jelas Ketua MWC Balik Bukit Ustad Hernadi.

“Kita selaku panitia mengundang Pengurus Ranting Upzis Lazisnu se Kecamatan Balik Bukit juga Peng urus Pengurus Masjid Se-Kecamatan Balik Bukit, alhamdulillah untuk hari ini di TPQ Nurul Badriyah di pekon watas , Madrasah Amil ini diikuti sejumlah 50an peserta dan di dominasi dari Pekon(desa) Bahway , Pekon Sukarame dan Pekon Wates ,” ungkap Hernadi.

Lebih Lanjut Ust Hernadi menjelaskan bahwa Madrasah Amil adalah suatu kegiatan belajar tentang Zakat , baik Zakat Maal dan Zakat Fitrah , juga kita menjelaskan siapa itu Amil dan juga tentang tugas nya , nah harapannya setelah pembela jaran ini peserta akan mengerti dan bisa menjalan kan tugas sebagai Amil baik itu di masjid maupun di Musholla di lingkungan masing-masing, ” tambah Hernadi .

BACA JUGA :  Hendak Tawuran Perang Sarung Sejumlah Pelajar Diamankan Polres Lampung Barat

Acara Madrasah Amil Zakat tersebut dihadiri Rois Syuriah MWCNU Balik Bukit Kiai H Agus Mualif yang dalam sambutannya mengatakan bahwa nan tinya para Amil Zakat akan meneriman yang nama nya Zakat, Infaq dan Shodakoh.

” Ini harus jelas , tidak boleh dicampur – campur , mana yang infaq , mana yang Shodaqoh dan mana yang zakat , kalau akadnya nama Zakat harus tersendiri , kalau perlu ada rekening tersendiri , ” jelas Kiai Haji Agus Mualif.

” Punya rekening tersendiri dan penggunaanya harus transparan , kalau yang Zakat itu sendiri jelas tidak boleh di otak atik, tidak boleh untuk membangun , tidak boleh untuk yatim piatu , tidak boleh untukĀ janda-janda , karena kita sering meli hat ada yatim dan janda sering sekali menjadi sasa ran objek zakat (mustahik) di masyarakat , nah status yatim dan janda tidaklah menjamin dirinya sebagai yang berhak menerima zakat. Seorang anak yatim atau janda yang kebutuhan hidupnya telah ter cukupi dan terpenuhi tidak berhak menerima zakat , ” ungkap Agus Mualif

” Kemudian jika anak yatim atau janda tersebut belum terpenuhi atau tidak ada orang yang menanggung hidupnya secara penuh serta tidak memiliki harta, maka ia berhak menerima zakat. Mereka berhak menerima zakat bukan karena statusnya sebagai yatim atau janda melainkan karena ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan dasar hidup. Itulah sebabnya ia termasuk kategori fakir atau miskin yang berhak menerima zakat , ” pungkas Kiai H. Agus Mualif yang juga merupakan Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan di Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan Madrasah Amil Zakat pada hari ini menghadiri pemateri : Ust Hernadi Ketua MWC Balik Bukit , Ust H Pairozi MPDi Mustasyar MWC Balik Bukit dan Ust Suherman Ketua Upzisnu Balik Bukit dan Ust Andi Susanto Alumni Madrasah Amil Zakat Lampung Tengah. (Kodri)

BACA JUGA :  Gubernur Arinal Djunaidi Buka Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional Zona II Lampung Tahun 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *