Jakarta, KabarSejagat.com – Salah satu rektor di Universitas Negeri di Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini rektor itu sudah berada di gedung KPK, Jakarta.
Dikutip dari detiknews Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) mengatakan, pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung, ditangkap penyidik pada dini hari di Bandung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” terang Ali.
Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan. “Tim dari KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.
“Untuk perkembangannya akan segera disampaikan,” tambahnya. (**)