Ketua KWRI Tubaba Sesalkan atas Ditetapkannya Kabag Protokol Tubaba Sebagai Tersangka

Tubaba, KabarSejagat.com – Ketua DPC Komite Wartwan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tulang bawang Barat, sangat menyesesalkan Atas di tetapkannya seorang ASN yang bertugas di Tulangbawang Barat berinisial P.R, selaku Kabag protokol Tubaba menjadi tersangka oleh pihak Polres Lampung Utara pada tanggal 28 April 2022, atas perkara melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari senin tanggal 14 maret 2022, di rumah yang beralamatkan jln Teratai No 26 Rt 003 Rw 008 kelurahan Kelapa Tuju, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, sebagai mana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 28 April 2022, yang di lakukan oleh Polres Lampung Utara, telah menetetapkan sebagai tersangka seorang ASN yang bernama Petha Rio, yang bertugas sebagai Kabag Protokol di Tulangbawang Barat.

Mirhan selaku ketua DPC KWRI tubaba mangatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan seorang Kabag Protokol Tubaba yang berinisial P.R. Sabtu (16/7/2022).

“Seharusnya sebagai seorang ASN lebih bersikap bijak Serta mengedepankan etika sebagai ASN serta saling menghargai dan menghormati sesama manusia,bukannya memberikan contoh yang kurang baik,”ungkap Mirhan.

Lanjut Mirhan, karena yang di tetapkan jadi tersangka oleh Polres Lampun Utara itu adalah salah satu Oknum ASN Tubaba, demi menjaga nama baik Tubaba daerah yang sekarang ini di kenal dengan julukan Bumi ragem sai mangi waway,Dia berharap kepada PJ.Bupati Tubaba Zaidirina agar bisa memberi sangsi atau mengevaluasi ASN tersebut.

“Saya selaku Ketua Komite Wartawan Repormasi Indonesia berharap kepada, PJ Bupati Tubaba Zaidirina agar dapat mengevaluasi Oknum ASN Yang menjabat sebagai Kabag Protokol saat ini, demi menjaga nama baik Kabupaten Tulangbawang Barat yang kita cintai ini agar perbuatan serupa tidak di contoh oleh ASN Tubaba yang lainnya, apalagi perbuatan itu di lakukannya di luar Kabupaten Tubaba,”pungkas Mirhan. (A.Terpilih)

BACA JUGA :  Kapolsek Simpang Martapura dan Personil Amankan Hari Raya Galungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *