Kabupeten Tanggamus Berhasil Meraih Juara Umum 2 Kejuaraan Provinsi Kick Boxing Lampung

Tanggamus, KabarSejagat.com – Kabupaten Tanggamus mendapatkan juara umum ke dua dalam kejuaraan Provinsi Kick Boxing Lampung yang diselenggarakan Kick Boxing Indonesia (KBI) Provinsi Lampung di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandar Lampung, Minggu (14/8/2022).

Kejuaraan Provinsi Kick Boxing Lampung tersebut berlangsung selama tiga hari dimulai dari Hari Jumat 12 Agustus hingga Minggu 14 Agustus 2022, dan diikuti sebanyak 13 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Ketua KBI Tanggamus Ristika Trianita mengatakan, KBI Tanggamus mengirimkan 26 atlet Kick Boxing untuk mengikuti tiga style yang dipertandingkan dalam gelaran Kejuaraan Provinsi tersebut.

“16 atlet putra dan 10 atlet putri yang mewakili Kabupaten Tanggamus, dan mendapatkan 9 emas, 12 perak dan 8 perunggu, serta mendapatkan juara umum ke 2 se Provinsi Lampung, dibawah Bandar Lampung yang didaulat juara umum satu,” kata Ristika.

Ristika Trianita mengaku, perolehan mendali emas pada gelaran Kejuaraan Provinsi Kick Boxing perdana di Provinsi Lampung merupakan hadiah terindah baginya, mengingat dirinya belum menargetkan mendali saat mengirim atletnya.

“Sebelumnya KBI Tanggamus mengirimkan 26 atlet Kick Boxing hasil seleksi Porkab beberapa waktu lalu tersebut, dan untuk melihat hasil latihan selama ini. Dan Alhamdulillah ternyata hasilnya sangat memuaskan bahkan sampai berhasil juara umum ke dua setelah Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara Ketua KBI Provinsi Lampung Hanibal mengapresiasi perolehan juara kontingen Kabupaten Tanggamus, menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepengurusan KBI Tanggamus yang solid dan kerja keras dari para atlet dalam meraih juara dalam bertanding.

“Apresiasi untuk Tanggamus, semoga kedepan kick boxing di Kabupaten Tanggamus semakin maju dan terus menorehkan prestasi gemilang ditingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” pungkasnya. (Agus)

BACA JUGA :  Tiga Skala Prioritas Usulan Hasil Musrenbang Pekon Purajaya yang tidak Terdanai dengan Dana Desa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *