Ini Penjelasan Polres Lampura, Terkait Tahanan Narkoba Meninggal Dunia

Lampung Utara, KabarSejagat.com – Isu yang beredar meninggalnya salah satu tahanan kasus Narkoba Polres Lampung Utara, Kasat Narkoba AKP Made Indra berikan penjelasan dengan menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, rabu (19/10/22).

Kasatresnarkoba Polres Lampura AKP I Made Indra Wijaya mengatakan kasus itu berawal dari penangkapan 2 orang pelaku narkoba ES dan J pada hari Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 wib di Tulung Mili Kecamatan Kotabumi dengan mengamankan barang bukti sabu 13,40 gram.

Dijelaskannya, bahwa setelah dilakukan pendalaman kepada kedua pelaku bahwa barang narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba (meninggal dunia). Setelah mendapatkan informasi dari kedua pelaku tim opsnal langsung melalukan penggerebekan di kediaman pelaku R di Kota Alam dengan di saksikan oleh ketua RT setempat serta keluarga pelaku.

“Setelah pihak kami melakukan penggeledahan di rumah pelaku R petugas hanya mendapatkan barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan hp. Kemudian pelaku kita ditangkap dan diamankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatresnarkoba Polres Lampura AKP I Made Indra Wijaya, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K., M.I.K., Rabu (19/10/2022).

Setelah sampai di Polres Lampung Utara, Ungkap AKP Made, bahwa pelaku dilakukan interogasi selesai sekitar pukul 02. 00 Wib dini hari. Dan pihaknya juga menyerahkan pelaku kepada anggota yang piket di Sat Tahti polres Lampura untuk dititipkan di tahanan.

Ia juga menjelaskan bahwa, kemudian di pagi harinya, kurang lebih sekitar jam 09.00 Wib tim dari penyidik menuju ke tahanan melakukan pemeriksaan namun pada saat di ruang tahanan bertemu dengan anggota piket menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami keram.

BACA JUGA :  Warga Pemangku Batu Hitam Kembali Bergotong Royong Merawat Akses Jalan

“Kami meminta bantuan dokter Dedi dan perawat dari Urdokes Polres Lampung Utara untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan terhadap R, karna kondisi terhadap pelaku semakin parah malah kejang setengah badan sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Ryacudu,” kata dia.

Menanggapi isu dan pertanyaan tentang meninggalnya pelaku narkoba inisial R alias Kemong (52), Kasat Narkoba Lampura itu mengatakan apa yang telah dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai dengan SOP, dari pihak Polda pun sudah melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah menawarkan autopsi kepada keluarga korban, tetapi dari pihak keluarga sampai dengan saat ini menolaknya dengan alasan masih berduka, untuk biaya di tanggung negara dan Polres Lampung Utara.

“Untuk informasi yang mengatakan korban meninggal karena disetrum itu saya katakan tidak benar, hal ini di buktikan dengan hasil rekam medis yang kami terima dari pihak RS Ryacudu, bahwa Almarhum ini mengalami kejang-kejang, penurunan tingkat kesadaran, kaku klonik, meracau, kemudian mulut mengeluarkan busa sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian, pihak RS mengatakan harus dilakukan otopsi,” terangnya.

Lanjut Kasat, terkait beredar kabar tentang terjadi penganiayaan pihaknya selaku Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara bertanggung jawab bahwa itu tidak ada, dengan bukti Almarhum itu pihaknya serahkan ke piket Sat Tahti dengan tidak ada luka sama sekali.

Menurutnya, pihaknya juga mendapatkan informasi baru setelah Almarhum meninggal dunia dari tahanan satu kamar dengan Almarhum, di sini tahanan bercerita Almarhum bercerita kepada mereka bahwa polisi hanya cuma dapat BB plastik klip, timbangan digital, bong, dan hp, sedangkan narkobanya di almarhum itu telan.

“Karena takut ketangkap polisi sabunya itu di telan, ini pengakuan dari tahanan yang sudah kami lakukan pemeriksaan, ditanyakan oleh napi tahanan yang ada di dalam, berapa banyak kamu telan, di jawab Almarhum kurang lebih 2 gram.an yang di telan,” kata dia.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Mengamankan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Kendati demikian, untuk masalah informasi yang beredar tidak ada pengawalan petugas saat di rumah sakit itu juga tidak benar, karena pihak keluarga tahu bahwa RD dirumah sakit justru informasi dari pihaknya, yaitu anggota kepolisian. Dan pihak rumah sakit juga mana tahu dengan keluarga RD termasuk foto-foto dan video ambulance itu kan dari anggota yang merekam saat itu.

“Kami berharap keluarga bersedia untuk autopsi supaya jelas, agar lebih pasti mengetahui kondisi korban yang sebenarnya,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas AKP Zulkarnaen menyampaikan bahwa Polri bekerja secara profesional sesuai fakta yang ada, terkait dengan isu ataupun tanggapan masyarakat bahwa ini ada peristiwa lain yang dilakukan anggota Polri, di pastikan itu adalah tidak benar.

“Saya berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada suatu berita yang belum jelas tolong di klarifikasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Gian Paqih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *