Ini Kata Kabid P2P Dinkes Langkat, Terkait Insentif Tim Vaksinator Covid 19 Puskesmas Terancam tak Dibayar

Kantor Dinas Kesehatan Langkat, Stabat.

Langkat, Sumut, KabarSejagat.com – Insentif Tim Vaksinator Covid 19 di masing masing UPT Puskesmas Kabupaten Langkat bisa dicairkan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Langkat melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), dr. Azhar Zulkifly, Jum’at (21/10/2022).

Dalam keterangan tertulisnya kepada awak media ini, Azhar menyampaikan, jika pada tahun 2021 kemarin, insentif Vaksinator telah dibayarkan dengan sumber dana Belanja Tak Terduga (BTT) yaitu dana penanggulangan Covid 19 Kabupaten Langkat.

“Sebenarnya, untuk tahun ini, insentif Tim Vaksinator Puskesmas bisa dianggarkan dari dana BOK. Sebab, di tahun ini, dana BOK Puskesmas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebut Azhar, yang juga Juru Bicara penanganan Covid 19 Langkat ini.

Ia menambahkan, bahwasanya menu kegiatan untuk usulan anggaran tersebut ada di Petunjuk Teknis (Juknis) BOK dengan judul menu pengenalan antigen (vaksin) baru.

Namun, kata Azhar, hal itu tidak dilakukan oleh Puskesmas, karena banyak Kepala Puskesmas (Kapus) yang tidak memahami, bahwa dana BOK tersebut bisa digunakan untuk vaksinator Covid 19.

Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Tim Vaksinator Covid-19 di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Langkat dimulai Januari 2022 hingga sekarang belum menerima insentif.

Hal itu disampaikan salah seorang Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada Awak Media ini, Kamis (20/10/2022), di Stabat.

Menurut sumber, dana insentif tersebut sangat dibutuhkan demi menunjang kinerja Tim Vaksinator yang sampai sekarang masih melaksanakan kegiatan vaksin lanjutan (Booster) Covid 19.

Selain itu, kata Sumber, dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat biaya kebutuhan hidup keluarganya semakin bertambah, sehingga Ia dan rekan rekan lainnya sangat membutuhkan dana insentif tersebut.

BACA JUGA :  Waka Polres Lampung Barat Menyerahan Piala dan Piagam Lokabhara ke-3

“Kami setiap harinya turun ke desa desa. Dari pagi hingga malam menguras tenaga dan juga fikiran demi tercapainya target capaian vaksinasi dari Pemerintah,” sebutnya.

Bahkan, Sumber yang merupakan seorang wanita ini, harus merelakan kehilangan janinnya saat sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi di desa. Hal itu dilakukannya demi tanggung jawabnya atas tugas tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemerintah Pusat.

“Sekitar bulan Januari, saya mengalami keguguran janin saat akan melaksanakan vaksinasi Covid 19 di desa bang. Waktu itu, kami tim vaksinator dikejar kejar orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kebetulan pada saat itu, saya sedang hamil 2,5 bulan. Karena ketakutan, saya pun terjatuh, hingga janin yang ada di dalam kandungan saya mengalami keguguran,” urai Sumber, sembari terlihat meneteskan air matanya.

Lebih lanjut Sumber menyampaikan, pada tahun 2021 yang lalu, dirinya mendapat insentif Vaksinator Covid 19 sebesar dua puluh empat (24) juta rupiah. Insentif tersebut dihitung Maret hingga Desember 2021, dan Dinkes Langkat langsung mentransfer ke rekening masing masing vaksinator. Adapun biaya tersebut disebut sebut bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan RI.

Sumber pun berharap kepada pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemkab Langkat untuk segera mencairkan dana insentif Tim Vaksinator UPT Puskesmas Langkat. Sebab, menurutnya, sampai sekarang pihaknya belum menerima kepastian dan kejelasan terkait insentif Vaksinator Covid 19 dari Pemkab Langkat melalui Dinkesnya.

“Tolong kami pak Bupati, bahan kebutuhan pokok semakin mahal, biaya hidup semakin besar, mohon beri kejelasan akan pencairan insentif kami pak,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang ASN di Dinkes Langkat yang tak ingin disebut namanya menyayangkan sikap dan pernyataan dari salah seorang oknum pejabat di Dinkes Langkat ketika saat diadakannya rapat terkait insentif Tim Vaksinator UPT Puskesmas.

BACA JUGA :  Bupati Popo Ali Martopo Pimpin Rapat Pemantapan Kegiatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo ke-4 Tahun 2022

Dalam rapat tersebut, katanya, oknum pejabat itu mengatakan, tidak akan mengurus insentif itu lagi ke pusat, karena tak ada feedback (makanan masuk) bagi dirinya.

“Pada tanggal 5 Oktober 2022 kemarin, seluruh Kepala UPT Puskesmas dipanggil untuk rapat perihal insentif Tim Vaksinator Covid 19. Namun, sangat disayangkan, ucapan salah seorang pejabat di Dinkes Langkat yang menyebutkan, jika dirinya tidak ada mendapatkan feedback dari pengurusan insentif tahun kemarin, sehingga oknum pejabat itupun tak mau mengurus dana insentif itu lagi,” gerutunya.

Terpisah, Plt Kepala Dinkes Langkat dr. Juliana, saat dikonfirmasi perihal insentif Tim Vaksinator beberapa waktu lalu hingga sekarang, enggan menjawab, hanya terlihat centrang dua di aplikasi WhatsAppnya.

Ketika Awak Media ini berusaha konfirmasi ke kantor Dinkes Langkat pun, Plt Kadinkes tidak ada di tempat. “Ibu lagi diluar bang,” ucap salah seorang petugas Dinkes Langkat.

Sementara itu, saat dihubungi awak media ini, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, SH., kaget mendengar insentif Tim Vaksinator Covid 19 UPT Puskesmas yang belum dicairkan tahun ini. Afandin pun menyarankan agar Tim Vaksinator menyiapkan data data yang belum mendapatkan insentif tahun ini, agar pihaknya dapat segera menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Kepada Tim Vaksinator Covid 19 yang belum dicairkan insentifnya tahun ini, kirimkan data datanya, akan segera saya tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *