Belitung, KabarSejagat.com – Hebatnya luar biasa Hutan Lindung Bringsing Pepapuyu Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung dibantai alat berat jenis excavator dan mesin penambang biji timah.
Namun, hingga kini APH (Aparat Penegak Hukum) belum juga bisa menemukan siapa pemilik alat berat excavator maupun pemilik mesin tambang biji timah tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu 22 Juli 2022, team media berdasarkan info masyarakat setelah tiba dilokasi tersebut melihat dua (2) unit alat berat jenis excavator (Kobelco dan Hitachi) serta mesin penambang biji timah sedang beroperasi.
Kadin KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya saat dikonfirmasi ke kantornya mengatakan pihaknya kecolongan.
BACA JUGA : Diduga Kawasan HL Desa Ibul Dihajar Tambang Timah
BACA JUGA : Kecolongan Ataukah Pembiaran, Begini Tanggapan Kadin KPHL Belantu Mendanau Terakit Tambang Ilegal di Hutan Lindung Ibu
“Kita kecolongan”, kata Kadin KPHL Belantu Mendanau diruang kerjanya Senin (25/7/2022) pagi.
Sementara publik menilai, jika persoalan ini tidak tuntas maka, tidak menutup kemungkinan akan muncul lagi kedepannya inisial (A) yang lainnya membabat kawasan hutan untuk pertambangan.
Akankah GAKKUM KLHK, Mabes Polri, beserta yang lainnya turun menyikapi hal ini serta kinerja Satgas Tambang yang dikabarkan sudah terbentuk juga patut dipertanyakan kinerjanya. (Marsidi/team)