Gelar Orasi, Puncak Tertinggi Desak Usut Tuntas Laporan Suparlan ke KPK

Pangkalpinang, KabarSejagat.com – Beberapa bulan terakhir publik Bangka Belitung atau tepatnya masyarakat Kota Pangkalpinang disuguhkan dengan adanya pemberitaan yang membuat “geger” di media-media atas dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat Pemkot Kota Pangkalpinang.

Dugaan ini muncul dan terang setelah adanya laporan dugaan gratifikasi yang dilaporkan langsung oleh mantan Kepala Dinas PU kota Pangkalpinang Suparlan Dulaspar langsung ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada awal tahun 2022 lalu.

Demikian disampaikan Dr. Marshal Imar Pratama selaku koordinator Puncak Tertinggi (Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia) saat melakukan orasi bersama belasan anggotan di Titik Nol kota Pangkalpinang dan alun – alun pada Selasa (19/7/2022).

Marshal mengatakan tak main-main, dalam laporan dugaan gratifikasi kepada lembaga anti rasuah itu diduga menyeret walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil als Molen.

” Pengakuan Suparlan selaku pelapor atas dugaan gratifikasi ini sendiri telah dimuat diberbagai media daerah ini. Dugaan gratifikasi ini terkait pembebasan tanah PT Mitra Anugrah Perdana rencana pembangunan jalan Kerabut – Selindung dan jalan Tembus Lingkar Timur,” ujar Marshal.

Menurutnya, Bagi seorang Suparlan akui percaya diri karena yakin langkah pelaporan ke KPK itu adalah benar.

“Jadi pelaporan dugaan gratifikasi atas pembebesan lahan itu tidak dibuat-buat. Selain ada rekaman juga ada saksinya,” tukas Marshal.

Parlan ungkapkan, beber Marshal, bahwa uang Rp 50 juta yang diserahkan sang utusan 29 Desember 2021 kepadanya atas pembebasan tanah PT Mitra Anugrah Perdana rencana pembangunan jalan Kerabut – Selindung dan jalan Tembus Lingkar Timur. Adapun total dana pembebasan lahan tersebut adalah Rp 18 miliyar.

“Bagi kita selaku masyarakat yang peduli dengan kota Pangkalpinang dalam kesempatan aksi ini, pelaporan dan niat baik dari Suparlan harus mampu dijadikan penyidik KPK sebagai pintu masuk untuk melakukan pembongkaran atas dugaan kasus gratifikasi ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Polres Lambar, Berikan Solusi untuk Masyarakat

Keberanian Suparlan dalam melakukan pelaporan atas dugaan gratifikasi kepada KPK tersebut, kata koordinator aksi Puncak Tertinggi ini, bagi masyarakat kota Pangkalpinang adalah apresiasi juga suatu wujud keinginan rakyat ingin agar pemerintah kotanya bebas dari dugaan praktik-praktik kotor atas dugaan korupsi. Sehingga pembangunan serta kesejahteraan rakyatnya tercapai dan sesuai harapan.

” NAH KPK, SUDAH SEKIAN BULAN BERLALU LAPORAN TERSEBUT MASUK KE KPK. LANTAS APA KABAR LAPORAN TERSEBUT. MASUK PETI ES ATAU KERANJANG SAMPAH ??.

Selain itu, kata Marshal, dalam aksi ini kita telah mengirimkan pemberitahuan aksi serta melayangkan pertanyaan kepada KPK melalui surat resmi maupun elektronik.

Kemudian lanjut Marshal, dalam waktu dekat ini juga kita akan mempertanyakan langsung ini semua dengan mendatangi gedung merah putih di Jakarta.

Harapanya tak lain agar laporan dugaan gratifikasi ini ditangani secara baik dan transparan serta lepas dari intervensi politik kekuasaan apapun.

“Ayoo KPK tunjukin taringmu, tunjukan kalau engkau masih ada. Tunjukan kepada masyarakat Bangka Belitung kalau kalian masih ada dan mampu untuk membersihkan dugaan-dugaan praktik korupsi pada pejabat daerah,” tukas Marshal.

Oh ya, Bagi masyarakat Bangka Belitung peran KPK belum terasa karena KPK belum pernah melakukan OTT perdana di kampung kami ini. Kami rindu KPK mampu OTT di kampung kami ini. Kami Tunggu, tak pakai lama!!!,” tambahnya lagi.

Disisi lain, beber Marshal dugaan korupsi lain di lingkungan Pemkot Pangkalpinang juga tak kalah serunya dan telah dilaporkan kepada intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada 23 Februari 2021 lalu yakni atas dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah (RSUDH) Pangkalpinang. “Juga tak main-main pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh mantan karyawan RSUDH itu sendiri,” tukasnya.

BACA JUGA :  Gerakan Masyarakat Sipil Bangka Belitung Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM

Adapun beberapa item dugaan yang telah dilaporkan saat itu yakni :

1.Dugaan Penyimpangan isi pada isi tanki oksigen Samator.
2.Meledaknya central oksigen yang diduga kuat proyek asal-asalan.
3.Dugaan penyimpangan pada belanja peralatan penghancur limbah medis.
4.Dugaan korupsi pada pembelian limbah medis dari setiap Puskesmas dan Rumah sakit di seluruh Pangkalpinang, Bangka Barat dan Bangka Tengah.
5.Bahkan informasi terakhir sempat heboh di media atas dugaan ketidak beresan dari proyek pembangunan gedung baru RSUDH.

Lucunya tindak lanjut atas laporan tersebut, ujar Marshal, hanya heboh di awal waktu saja setelah beberapa saat laporan masuk. Yakni dengan ramai-ramainya pemeriksaan pejabat di lingkungan RSUDH. Namun akhir-akhirnya penanganan kasus tersebut tak jelas juntrunganya.
“Pak Kajati Daroe Tri Sadono, ayoo tunjukin juga kinerja yang bagus dan profesional dan penuh integritas. Buka kembali penyelidikan kasus-kasus itu agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bisa pulih kembali,” tegasnya, Sekaligus pak Daroe dan jajaranya di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang agar mampu menunjukan kalau lembaga Kejaksaan itu masih ada,” ujar dia. (DV/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *