Gegara Simpan Ekstasi, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Amankan Seorang Gadis Di Kos-Kosan Bandar Jaya

Lampung Tengah, KabarSejagat.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan seorang gadis inisial LA (21) warga Kampung Way Kekah Kecamatan, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah yang Diduga memiliki Narkotika jenis ekstasi, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 18.30 Wib.

LA ditangkap petugas didalam kamar kos-kosan yang berada di belakang Chandra Departement Store Kel. Bandar Jaya Timur berikut barang bukti 1 (satu) butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dibelakang Hp yang berada di kamar kos tersebut.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si diruang kerjanya,pada Rabu (19/10/22).

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya LA, bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika di kos-kosan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penggerebekan ke salah satu  kos-kosan yang berada di belakang Chandra Departement Store Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lamteng.

“Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan,ditemukan barang bukti berupa m1 (satu) butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dibelakang Hp yang berada di kamar LA tersebut,’’ jelasnya.

Dihadapan petugas, LA mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan kini LA berikut BB telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

‘’LA dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, “ Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Sempat Menghilang Pelaku Tipu Gelap Berhasil Diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *