Dugaan Mar Up Pengadaan Itik Petelur Desa Suka Banjar

Kaur, Bengkulu, KabarSejagat.com– Realisasi Dana Desa 20 persen program Ketahanan Pangan dan Hewani Desa Suka Banjar Kecaman Tetap Kabupaten Kaur, berupa pengadaan pembelian itik petelur, tidak sesuai dengan kesepakatan dan diduga Mark Up.

Dana 20 persen dari Dana Desa 653 juta yakni sebesar Rp 130 juta yang dibelanjakan untuk pembelian itik sebanyak 1003 ekor, dengan satuan harga 120.000/ekor, untuk 147 rumah masing-masing mendapatkan 7 ekor itik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu warga yang enggan namanya disebut kepada KejarFakta.co, Senin (5/9/2022), mengatakan bahwa untuk program ketahanan pangan dan hewani Desa Suka Banjar berupa pembagian Itik Petelur, setiap rumah mendapat pembagian 7 ekor. “Untuk harganya saya dengar-dengar 120.000/ ekornya tapi itiknya masih anakan bukan indukan yang siap bertelur. tidak sesuai dengan harapan,” terangnya.

Ketua BPD Suka Banjar Sulaiman dikonfirmasi via telpon Senin (5/9/2022) menjelaskan. benar Dana Desa 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani berupa pengadaan pembelian itik petelur, dengan tujuan membantu meningkatkan perekonomian warga.

Namun dari jumlah 1003 ekor itu, yang sudah terealisasi kepada warga baru 924 Ekor, sisanya 79 ekor akan menyusul. “Tapi sangat disayangkan pengadaan itik ini tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikan kepala Desa waktu itu, yang mengatakan itik yang akan dibeli yaitu itik indukan yang sudah produktif/siap bertelur,” ujarnya.

Namun fakta dilapangan itik tersebut masih anakan dan diperkirakan masih berumur 3 bulan atau dengan istilah bahasa Daerahnya masih njantung.

Sehingga jauh dari harapan untuk mendapatkan telur dalam waktu cepat. dan artinya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Jadi saya selaku ketua BPD akan mempertanyakan dikemanakan anggaran yang cukup pantastis tersebut, apa iya harga satuan 120 ribu /ekor Itik anakan yang diperkirakan baru berumur kurang lebih 3 Bulan tersebut, sehingga Saat ini kita menduga adanya Mark-up dan menjadi ajang penyimpangan dana,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Oknum Kades di Paluta Diciduk Polres Tapsel Gegara Judi Online

Terkait hal ini Kepala Desa Suka Banjar, Lian, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/9/2022) tidak memberikan hak jawab. (Etex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *