Lampung Barat, KabarSejagat, com – Mewakili Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Camat Sekincau Ahmat Sater, SH, MH., melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Lembaga Hipun Pekon (LHP), Pekon Giham Sukamaju dan Pekon Tiga Jaya.
Dari pantauan media ini di lapangan pelaksanaan pelantikan dilakukan di tempat terpisah atau di balai pekon masing-masing yang diawali di Pekan Giham Sukamaju kemudian dilanjutkan di Pekan Tiga Jaya.
Seperti diketahui untuk PAW LHP Pekon Giham Sukamaju karena pejabat sebelumnya atas nama Heri Tri Waluyo pindah domisili ke Jawa Tengah dan digantikan Dayu Saputra. Sementara PAW LHP Pekan Tiga Jaya, dikarenakan salah satu anggota lama atas nama Eko Setiawan mengundurkan diri maka diganti oleh pejabat baru atas nama Asbahani.
Dalam sambutannya Camat Ahmat Sater menyampaikan bahwa dilaksanakannya pelantikan PAW anggota LHP tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan, dan ia mengucapkan selamat kepada LHP baru atas kesediaannya diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di tingkat pekon.
Dijelaskan Sater sebagai mitra Pemerintah Pekon, tentu saja LHP memiliki tugas fungsi yang cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintah yang ada di pekon, oleh karena itu perlu dipahami apa yang menjadi tugas yang diemban.
Sater berpesan kepada anggota LHP yang baru di lantik agar melaksanakan tugas dengan optimal baik itu menyerap aspirasi masyarakat dalam perumusan perencanaan, dan memberikan kontribusi pada pekon sehingga sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Saya berharap selain memiliki fungsi sebagai kontrol peratin dalam menjalankan pemerintahan terutama untuk mengambil kebijakan pengelolaan APBPekon baik Kegiatan fisik maupun non fisik, LHP juga harus ikut terlibat langsung mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah pekon,” ungkapnya.
Selanjutnya Sater mengatakan keberadaan LHP menjadi mitra kerja pemerintah pekon terutama untuk menentukan arah kebijakan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang didasari oleh kerjasama, salah satu fungsi yang disandang oleh LHP adalah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan Anggaran pemerintah pekon,” imbuhnya. (Kodri)