Tanggamus, KabarSejagat.com – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (23/8/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Irwandi Sura laga,S.Ag, di dampingi Wakil Ketua II H.Tedi Kurniawan, S.E., wakil ketua III Kurnain, S.Ip. dan dihadiri 37 anggota dari jumlah keseluruhan 45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Turut dihadir dari Pemkab Tanggamus yakni, Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Sekretaris Daerah Hamid Heryansyah Lubis, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta Camat di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakatan merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (11/08/2022) lalu, dan telah dibahas Badan Anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Tanggamus.
Irwandi mengungkapkan, dalam pendapat akhirnya, Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Tanggamus yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura, sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama,” pungkasnya. (Agus)