Diduga Terjerat Kasus Perselingkuhan, LSM LIPAN Desak Bupati Madina Pecat Kades Hutabaringin Kecamatan Siabu

Amrul Hadi Pulungan Sekretaris LSM LIPAN Madina

Madina, Sumut, KabarSejagat.com – Sekretaris LSM LIPAN (Lembaga Swadaya Mayarakat Lembaga Investasi Pemantau Aparatur Negara) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Amrul Hadi pulungan, mendesak Bupati HM.Jafar Sukhairi Nasution untuk tegas mencopot dan memecat Kepala Desa (Kades) Hutabaringin Kecamatan Siabu yang berinisial Asyudi Siregar, yang terjerat dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami, Selasa (1/11/2022).

Disampaikan Amrul, bahwa kepala desa Hutabaringin Asyudi Siregar pada bulan September yang lalu telah melaporkan kasus ini langsung bersama TIM kepada Bupati Madina. “Alhamdulillah dengan adanya laporan LSM LIPAN atas dugaan perselingkuhan kepala Desa Hutabaringin, Bupati tidak tinggal diam dan langsung turut berperan melaporkan kasus ini kepada inspektorat Madina,” ujar Amrul.

Lebih lanjut, dikatakan Amrul dengan adanya laporan tersebut serta hasil pemeriksaan inspektorat terhadap kami, dengan ini mendesak Bupati Madina HM. Jakfar Sukhairi Nasution untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa tersebut, sebab kasus ini sudah membuat malu dan sudah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal atas perbuatan Kepala Desa ini.

Amrul mengakui, kewenangan pemberhentian Kepala Desa sepenuhnya ada di tangan Bupati berdasarkan undang-undang sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat.

Bupati Madina HM.Jakfar Sukhairi Nasution, saat dimintai keterangan via telepon, Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (1/11/2022) terkait hasil laporan kasus Kepala Desa Hutabaringin tersebut kepada inspektorat mengatakan, kita akan segera menindak tegas persolan ini setelah saya pulang dari Jakarta.

Hal senada, Kepala Inspektorat Madina Rahmat Daulay saat diminta konfirmasi langsung via telepon, Selasa (1/11/2022), menuturkan, bahwa laporan Sekretaris LSM LIPAN Kabupaten Madina, atas nama Amrul Hadi Pulungan besertaTIM terus di lanjutkan dan segera melaporkan hasil pemeriksaan kasus ini kepada Bupati, terhadap hasil pemeriksaan khusus inspektorat kepada Kepala Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

BACA JUGA :  Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan ke-77 BNN RI Musnahkan Ladang Ganja Terbesar di Tahun 2022

Selain itu Camat Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Syukur Soripada Nasution, saat di konfirmasi langsung diruang kerjanya di kantor camat, Selasa (1/11/2022), getol mengatakan kasus dugaan perselingkuhan Kades Hutabaringin dengan wanita yang bersuami ini membenarkan ada laporan Sekretaris LSM LIPAN Madina bersama TIM ke Inspektorat dan saya juga sudah dipanggil ke inspektorat untuk diminta keterangan.

Bahkan camat mengatakan, kepala desa tersebut didampinginya sudah minta maaf kepada Bupati atas perbuatan yang dilakukannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *