Diduga Proyek Siluman, Proyek Jalan Lingkungan di Pekon Puramekar Terkesan Asal – Asalan dan Tanpa Plang

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Pengerjaan proyek jalan lingkungan di Pekon (Desa) Puramekar Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat dikerjakan asal-asalan, tidak ada papan nama proyek ditempel dilokasi. Sehingga warga setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal-usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Lembaga KP3 angkat bicara, mereka mengatakan, pekerjaan jalan lingkungan Pekon Pura Mekar tampak asala-asalan. Pihak pelaksana diduga sengaja tidak menempekan papan nama proyek di lokasi pekerjaan supaya bebas melakukan aksinya. Sebab setiap proyek dimanapun itu berada baik itu proyek dari pemerintah maupun swasta harus jelas informasinya sehingga masyarakat pengguna hasil pekerjaan itu bisa mengetahuinya.

”Harus transparan, seolah olah pekerjaan itu ada yang ditutupi supaya masyarakat tidak mengetahui asal usul dan besaran nilai proyek itu, dengan kondisi seperti itu pelaksana pekerjaan telah melanggar aturan pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Budi dari anggota lembaga KP3, Selasa (06/09/2022).

Menurut Budi, meskipun pekerjaan itu dari anggaran desa harus dilengkapi dengan papan nama proyek sebagai identitas pekerjaan itu. “Kami khwatir adanya anggaran terjadi tumpang tindih kelokasi seperti Anggaran Desa yang dikelola kepala Desa itu sendiri, ada juga anggaran APBD Kabupaten Lampung Barat yang di laksanakan melalui dinas terkait,” ujarnya.

Setiap pekerjaan yang tidak jelas informasinya dan tidak memiliki papan nama proyek kata dia, itu namaya proyek siluman dan pekerjaan itu sudah Kangkangi Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Apalagi acuan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan sangat jelas pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek

Dengan tidak adanya plang nama proyek terpasang dilokasi membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut, yang bertujuan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan uang rakyat tersebut

BACA JUGA :  Polsek Pesisir Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

“Sebelum berita di terbitkan kami dari pihak media dan lembaga belum bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan di karenakan tidak ada di lokasi pengerjaan,” ungkapnya. (Raidison Naga Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *