Belitung, KabarSejagat.com – Diduga ada makelar atas lahan seluas 136 hektar yang berkaitan diduga kuat dengan PT. PUS (Pratama Unggul Sejahtera) akuisisi lahan yg diduga tidak bertuan di Desa Perpat Kecamatan Membalong untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Menurut kabar yang beredar, sedikitnya 400 kepala keluarga (KK) di Dusun Perpat menerima uang kompensasi sebesar Rp 2,5 juta (bagi warga asli) terkait hal itu.
Ketua LSM Lintar Ali Hasmara mengatakan, apakah dari lokasi seluas 136 hektar itu memang benar seutuhnya kebun milik masyarakat atau tanah tak bertuan.
“Oleh karena itu, proses akuisisi lahan, penerbitan SKT atau APH tentunya harus dikaji dan dicermati oleh pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum apakah mekanisme tersebut sudah benar atau mungkin menyalahi aturan,” kata Ali. Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut menurut Ali, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait terbitnya SKT yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Desa Perpat maupun APH oleh pihak Kecamatan Membalong.
“Diduga lahan seluas 136 hektar itu, berdasarkan informasi pembebasan lahan ini sudah tahap kedua. Dugaan tahap pertama ditahun 2019 seluas 112 hektar, yang diduga per hektar dengan harga 25 juta. Kemudian pada tahun 2022 pembebasan lahan seluas 136 hektar diduga dengan harga yang sama 25 juta. Sementara diduga keterangan pak kades kepada wartawan harga per hektar diharga 15 juta yang dibagikan ke warga per KK. Dengan total KK sebanyak 402 KK, kok bisa berubah, kemana sisanya,” ucap Ali.
Kalau dihitung hitung kata Ali lagi luas lahan 136 hektar x 15 juta yaitu 2.040.000.000 kemudian dibagi 402 kk jadi setiap kk harusnya mendapatkan kompensasi sebesar 5.074.627. Sedangkan dalam konpensasi bagi warga pendatang hanya mendapat 2,5 juta. Tapi didalam kwitansi yang dijelaskan kepada wartawan tetap 5 juta, jadi kemana uang kelebihan tersebut,” timpalnya.
Belum lagi kelebihan uang, yang 10 juta /hektar (25 juta sampai kedesa 15 juta) kemana hanyutnya. “Kami dari LSM Lintar minta kepada penegak hukum bertindak untuk mengusut tuntas pembebasan lahan tersebut,” pungkasnya. (Tim)