Belitung, KabarSejagat.com – Jajaran Satreskrim Polres Belitung membekuk residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (20/10/2022) lalu. Penangkapan berlangsung saat pelaku melintas di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.
Penangkapan terhadap seorang duda bernama Suhendra Pranata alias Hendra (28) ini terkait tiga laporan pencurian dan satu pencurian kendaraan bermotor milik salah satu wartawan. Perkara curanmor tersebut di Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan beberapa waktu lalu.
Pelaku melarikan sepeda motor Hondra Astrea Grand milik seorang wartawan. Saat itu sepeda motor sedang terparkir di rumah korban dengan kondisi tidak ada kunci motor yang mengantung di sepeda motor tersebut.
Sempat di tanya wartawan kenapa kamu mencuri motor dek?…hanya geleng-geleng kepala saja jawabannya,seolah olah tidak ada penyesalan bahkan beban yang menimpa dirinya.
Penangkapan ini sempat menyita perhatian para pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Pasalnya beberapa anggota kepolisian berpakaian preman tiba-tiba menyergap salah seorang pengendara motor.
Bahkan sepeda motor milik tersangka maupun milik anggota polisi tersebut ambruk saat penangkapan terhadap residivis curanmor itu berlangsung.
Tersangka yang tingal di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Tanjungpandan ini merupakan residivis kasus yang sama. Saat itu pelaku mencuri sepeda motor milik ASN yang merupakan tetangganya sendiri, Rabu (22/12/2021) malam.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Belitung. Rencananya Polres Belitung akan menggelar konfrensi pers terkait perkara ini pada Senin (24/10/2022). (*)