Madina, Sumut, KabarSejagad.com – Perilaku Kepala Desa Hutabarigin Keca matan Siabu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Asyudi Siregar yang sudah memiliki istri, diduga telah melakukan perselingkuhan dengan perempuan bers uami, sudah menjadi santer dan menjadi pembicaraan dikalangan warga, karena buat malu didesa Hutabaringin, disebabkan ulahnya yang tidak mencerminkan selaku Kepala Desa.
Salah satu Tokoh Warga Desa Hutabarigin, Kecamatan Siabu Madina yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan perilaku Kepala Desa mereka yang diduga berselingkuh dan sudah membuat malu mereka semua terutama terhadap Pemerin tahan kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang otentik dengan serambi Mekkahnya Provinsi Sumatera Utara.
Dia juga menyebutkan, Kepala Desa Hutabarigin ini tidak sepantasnya berbuat selingkuh dengan istri orang dan ini adalah menunjukkan sikap perbuatan yang tidak terpuji yang sudah mencemarkan nama baik desa. “Kami malu dengan perilaku Kepala Desa. Setiap kami keluar desa selalu ditanya oleh orang lain, terkesan hal ini menjadi tamparan telak buat kami di Desa Hutabaringin.
Disisi lain, ia menyampaikan kepala desa Hutabaringin, hendaknya menjadi panutan dan contoh ditengah – tengah masyarakat dan bukan menjadi momok pembicaraan orang lain atas perbuatan yang dilakukan Kepala Desa ini
Camat Siabu Kecamatan Siabu Madina, Sutan Soripada, saat dimintai keterangan membenarkan kejadian ini atas perbuatan Kepala Desa yang sudah berselingkuh dengan perempuan lain, bahkan Kepala Desa saat dipanggil langsung kekantor camat oleh camat. “Kepala Desa mengakui perbuatannya dan mengatakan, saya jera, ampun, taubat pak camat, tidak akan melakukan ini lagi,” ucap Camat.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Madina Komisi 1 dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) Asmaruddin Nasution, kepala Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu Madina,Asyudi Siregar, bahwa perbuatan perselingkuhan ini adalah tindakan amo ral yang dinilai telah melanggar etika selaku Kepala Desa yang tega menco reng, mempermalukan nama baik warga bengitu juga Pemerintahan Desa terutama Pemerintahan kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Asmaruddin dengan ini meminta kepada Camat Kecamatan Siabu, bengitu juga kepada Kadis PMD (Pemerintahan Desa) Madina, Parlindungan Lubis, kiranya jangan membiarkan ini berlarut larut dan segera mengambil tindakan agar memanggil Kepala Desa Hutabaringin.
“Jika hal ini terus dibiarkan akan menimbulkan keresahan ditengah – tengah masyarakat yang mengakibatkan perselingkuhan ini telah membuat malu, yang artinya tidak mampu menjadi pamong ditengah – tengah masyarakat,” pungkas Asmaruddin. (Todung Mulya Lubis)