Ancam Bunuh Ibu Kandung, Ayah Rudal Paksa Anak Tiri

TUBABA, KabarSejagat.com– Nasib malang seorang bocah, sebut saja Mawar berusia 13 tahun diduga menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tiri.

Mawar yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) di suatu tiyuh di kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) harus merelakan kesuciannya (keperawanan) direnggut ayah tirinya sendiri.

Diketahui, paman korban didampingi kepalo tiyuh setempat telah melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mawar kepada Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA), Kamis (10/11/2022).

NOMOR : LP/458-BI / XI / 2022 / SPKT / RES TUBABA / POLDA LAMPUNG

Berdasarkan pengakuan korban sebut saja mawar dalam surat laporan, telah dilakukan persetubuhan berulang kali dirumah korban yang mana sebelum disetubuhi korban di beri iming-iming berupa uang dan pelaku mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika korban menceritakan kepada orang lain, peristiwa tersebuz dilakukan pada saat ibu kandung korban sedang bekerja sebagai asisten rumah tang dikampung sebelah/tetangga, kemudian menceritakan kejadian yang di alami korban kepada saudara- saudaranya lalu saudaranya melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat. (SM)

BACA JUGA :  PPK TBU Monitoring Perekrutan Pantarlih Di PPS Se-TBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *