Beltim, KabarSejagat.com – Aktivitas penambangan biji timah jenis rajuk yang beroperasi di duga kawasan hutan produksi Rantau Panjang di Dusun Baru Desa Gantung, Kecamatan Gantung Belitung Timur (Beltim) juga menyeret nama kolektor (penampung besar).
Pantauan wartawan baru-baru ini sejumlah mesin ponton ti rajuk tidak sedikit yang beroperasi diwilayah tersebut.
Dilansir dari media hinews, sebanyak lebih kurang 100 set TI Rajuk di duga hantam kawasan hutan produksi rantau panjang kampung baru gantung belitung timur.
ZL, kepada wartawan mengatakan bahwa kawasan tersebut diurus oleh 6 orang.
“Jadi kalau mau masuk harus hubungi ke 6 orang ini”, kata ZL kepada wartawan.
Ditanya awak media terkait 6 orang itu, Bahwa mereka lah awalnya yang mengebor lokasi itu.
Adapun penambang yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya mengatakan,
“Kalau disini sistemnya bayar bang sebelum masuk”, jawabnya.
Sementara kolektor besar yang disebut-sebut inisial A, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait ikhwal tersebut apakah benar dirinya selaku penampung ataupun kolektor besarnya hasil tambang yang diduga dari kawasan hutan tersebut.
Namun saat tiba dikediamanya pada 1 Oktober 2022 pagi wartawan tidak bisa berkomunikasi dan atau mengkonfirmasi langsung dengan A.
“Mungkin masih tidur pak”, jawab seseorang dari ruangan dalam kantor kediamannya kepada wartawan. (Tim)